Langsung ke konten utama

3. Etika Dalam Komputer


Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Jika dilihat dari sejerah etika komputer baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru. Tokoh – tokoh yang menjadi pelopor perkembangan etika komputer :
1950-an
Norbert Wiener
(Professor MIT)
1960-an
Donn Parker
(SRI Internasional Menlo Park California)
1970-an
J. Weizenbaum
Walter Maner
1980-an
James Moor
(Dartmouth College)
1990-an
s/d sekarang
Donald Gotterbam Keith Miller
Simon Rogerson, Dianne Martin, dll
Pada tahun 1940-an
Pada awal tahun 1940-an Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang meintas di sekitarnya. Pengembangan tersebut kemudian memicu penelitian tentang perkembangan teknologi dan etika yang menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut cybernetics atau the science of information feedback system. Yang kemudian membuat Wiener menarik kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan Teknologi Informasi (TI).
Dalam penelitiannya, Wiener juga meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian tersebut masih berlanjut hinggs tahun 1950-an. Konsep pemikiran tersebut yang menjadi fondasi dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.
Pada tahun 1960-an
Pada pertengahan tahun 1960-an. Doon Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme dalam bidang komputer. Parker juga dikenal sebagai pelopor kode etik profesi bagi profesionla di bidang komputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing Machinery(ACM).
Pada tahun 1970-an
Perkembangan etika komputer di era 1970-an diwarnai dengan adanya kecerdasan buatan yang memicu perkembangan program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi langsung dengan komputer, salah satunya ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan memunculkan banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidang kedokteran.
Perkembangan tersebut kemudian memunculkan istilah “Computer Ethic” yang dikemukakan oleh Walter Maner. Maner menawarkan suatu kursus eksperimental atas materi pokok tersebut pada Old Dominion University in Virginia. Sepanjang tahun 1978 ia juga mempublikasikan sendiri karyanya Starter Kit in Computer Ethic. Yang berisi material kurikulum dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan etika komputer. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa keemasan etika komputer, khususnya setelah diterbitkannya buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan judul Computer Ethic.
Pada tahun 1900-an sampai sekarang
Sepanjang tahun 1990 berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang etika komputer. Sebagai  contoh, pemikir seperti Donald Gotterbarn, Keith Miller, Simon Rogerson, dan Dianne Martin seperti juga banyak organisasi profesional komputer yang menangani tanggung jawab sosoal profesi tersebut. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan undang-undang mengenai kejahatan komputer.
Etika Komputer di Indonesia
Sebagai negara yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua pergurugan tinggi di bidang komputer di Indonesia. Selain itu, tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet.Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta no.19 Tahun 2002. Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer.
Adapun tahap revolusi dalam komputer yang dikemukakan oleh James Moor :
Dari perkembangan-perkembangan yang telah dikemukakan oleh para pemikir dunia komputer dapat disimpulkan bahwa etika komputer merupakan hal yang penting untuk membatasi adanya penyalahgunaan teknologi/komputer yang dapat merugikan orang lain. Dengan adanya etika komputer segala kegiatan yang dilakukan dalam dunia komputer memiliki aturan-aturan/nilai yang mempunyai dasar ilmu yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga etika komputer dapat membatasi apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penggunaan komputer. Adapun isu-isu dalam Etika Komputer :
1. Kejahatan Komputer(Computercrime)
Pesatnya perkembangan teknologi komputer membawa dampak positif bagi perkerjaan manusia sekarang ini, namun di sisi lain juga membawa dampak negatif terutama bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan. Hal ini memunculkan suatu anggapan tentang kejahatan di dunia komputer yang sering disebut “Computercrime”. Kejahatan komputer juga dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Hal tersebut terjadi karena banyaknya orang yang melakukan kejahatan komputer mengabaikan adanya etika dalam penggunaan komputer.
2. E-commerce
Perkembangan teknologi juga berpengaruh pada perekonomian dan perdagangan negara. Melalui internet transaksi perdagangan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun perdagangan melalui internet ini memunculkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani hal tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
3. Pelanggaran HAKI(Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Kemudahan-kemudahan yang diberikan internet menyebabkan terjadinya pelanggatan HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduha ilegal.
4. Netiket
Internet merupakan salah satu bukti perkembangan pesat dari teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan dunia bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan dari berbagai belahan dunia tanpa harus saling bertatap muka. Tingginya penggunaan internet melahirkan aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiker merupakan etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF(The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional ynag terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengopersian internet.
5. Tanggung Jawab Profesi
Seiring perkembangan teknologi, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat di kalangan masyarakat. Maka dari itu mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan profesionalnya dengan orang lain. Mencakup pekerja dengan pekerjaan, klien dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat dengan profesional.
Banyak perkembangan teknologi yang sekarang ini ada di sekitar kita dan sudah menjadi bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari  kehidupan manusia. Tetapi dari perkembangan tersebut pasti juga membawa dampak negatif serta mendatangkan suatu kesempatan terutama bagi pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya untuk kepentingan/keuntungan pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya pendidikan tentang etika dalam menggunakan komputer. Demikian pengkajian tentang etika komputer yang saya lakukan. Semoga dapat memberikan manfaat.

Dalam menggunakan Komputer kita juga harus mempunyai etika terutama penggunaan komputer dalam dunia internet. Setiap orang mempunyai tujuan yang berbeda-beda dalam menggunakan internet. Ada yang menggunakannya untuk mendapatkan informasi, melakukan pekerjaan, download lagu, hiburan dan lain-lain. Intinya kegiatan di dunia maya ini tanpa batas, kita dapat menngunakannya secara bebas sesuai dengan kebutuhan. Tapi, walaupun bebas..,kita juga harus mempunyai etika dan berhati-hati dalam menyimpan data di internet agar tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi pengunaan internet saat ini terus meningkat,,!!!So kita sebagai generasi muda pastinya tidak ingin menjadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penggunaan komputer dan internet yang nantinya bisa merusak mental bangsa. Oleh karena itu, kita harus menerapkan 10 etika dalam berkomputer, yaitu :
  •  
    1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
    2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
    3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
    4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
    5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
    6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
    7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
    8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
    9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
    10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer
Kalau kita bisa menerapkan sepuluh etika tersebut,,maka perkembangan dalam dunia IT akan semakin baik lagi dan tentunya kita sebagai pengguna komputer akan semakin aman dan nyaman dalam menggunakannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BASIS DATA

1.       Jelaskan perbedaan antara data, pengolahan dan informasi ! Jawab : “ Data adalah sesuatu yang belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih memerlukan adanya suatu pengolahan. Data bisa berujut suatu keadaan, gambar, suara, huruf, angka, matematika, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupunsuatu konsep. “ Pengolahan adalah Pengubahan atau transformasi simbol-simbol seperti nomor dan huruf untuk tujuan peningkatan kegunaannya bagi para penerimanya. Tujuan pengolahan ialah untuk mengambil informasi asli (data) dan darinya menghasilkan informasi lain dalam bentuk yang berguna (hasil). Pengolahan data menurut George R. Terry,Phh adalah serangkaian operasi atau informasi yang diinginkan. Arti lain dari pengolahan data adalah suatu sistem yang akan mengolah masukan berupa bahan baku dan bahan-bahan yang lain menjadi keluaran berupa bahan jadi. “I nformasi adalah hasil dari pengolahan

Data dan Basis Data

5.1 Pengertian data dan Informasi             Data adalah suatu objek, kejadian, atau fakta yang terdokumentasikan dengan memiliki kodifikasi terstruktur untuk suatu atau beberapa entitas.             Informasi adalah sesuatu yang dihasilkan dari pengolahan data. Data yang sudah ada dikemas dan diolah sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah informasi yang berguna. Berikut adalah definisi informasi berdasarkan berbagai sumber. 5.2 Dari Bit ke Informasi             Bit merujuk pada sebuah digit dalam sistem angka biner, sebagai contoh, angka 1001011 memiliki panjang 7 bit. Digit biner hampir selalu digunakan sebagai satuan terkecil dalam penyimpanan dan komunikasi informasi di dalam teori komputerisasi dan informasi digital. Sejak diciptakan pertama kali, komputer berkerja atas dasar sistem biner. Sistem biner adalah sistem bilangan yang hanya mengenal dua macam angka yang disebut dengan istilah bit (binary digit), berupa 0 dan 1. Hanya dengan dua kemungkinan bilangan inilah